
Mainberita – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar ideologi negara yang mempersatukan berbagai suku, agama, dan budaya.
Peringatan ini tak sekadar seremoni, melainkan momentum untuk kembali merefleksikan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Awal Mula Pancasila
Sejarah mencatat, pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno — yang kemudian menjadi Presiden pertama Indonesia — menyampaikan pidato bersejarah dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar yang ia sebut sebagai “Pancasila”. Kelima prinsip itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Pidato Soekarno ini menjadi dasar lahirnya rumusan nilai-nilai fundamental negara Indonesia. Meskipun rumusan akhir Pancasila yang sah baru disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam Pembukaan UUD 1945, tanggal 1 Juni diakui sebagai hari lahir ideologi Pancasila.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Dalam keputusan tersebut, tanggal 1 Juni dinyatakan sebagai hari libur nasional dan Hari Lahir Pancasila.
Penetapan ini bertujuan untuk:
- Menghormati momen penting dalam sejarah bangsa.
- Menumbuhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan zaman.
- Memperkuat identitas dan karakter bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momen penting untuk mengingat bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan fisik, tetapi juga hasil dari pemikiran mendalam mengenai nilai-nilai bersama sebagai bangsa. Pancasila menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara, serta landasan dalam menjaga persatuan di tengah keragaman.
Sebagai warga negara Indonesia, memperingati Hari Lahir Pancasila adalah bentuk rasa syukur dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan bangsa.
Pancasila bukan hanya simbol negara, tapi juga jiwa dan napas kehidupan berbangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)