Eks Bupati Blitar Kembali Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak

0
12

Mainberita – Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Ini merupakan kali kedua Mak Rini dipanggil terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, pada tahun anggaran 2023.

Dilansir dari beritajatim dan detik.com, Ia datang bersama kuasa hukumnya ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar sekitar pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.50 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, pemeriksaan Mak Rini dilakukan untuk melengkapi berkas lima orang yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

“Beliau (Mak Rini) kami panggil untuk melengkapi keterangan berkas perkara lima tersangka yang sudah ditetapkan. Statusnya masih sebagai saksi,” jelas Diyan kepada wartawan, yang kmudian mainberita kutip pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Blitar Gelar Apel Rutin dan Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar

Ia menambahkan, keterangan yang disampaikan Mak Rini pada pemeriksaan kedua ini tidak berubah dari sebelumnya.

 

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak masih terus diselidiki. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MB selaku Direktur CV pelaksana proyek, MI tenaga administrasi CV, HB Sekretaris Dinas PUPR, BS Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, serta MM anggota Tim TP2ID Kabupaten Blitar yang juga merupakan kakak kandung Mak Rini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here