Ia menambahkan, keterangan yang disampaikan Mak Rini pada pemeriksaan kedua ini tidak berubah dari sebelumnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak masih terus diselidiki. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MB selaku Direktur CV pelaksana proyek, MI tenaga administrasi CV, HB Sekretaris Dinas PUPR, BS Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, serta MM anggota Tim TP2ID Kabupaten Blitar yang juga merupakan kakak kandung Mak Rini.
1 2

