Drama konflik panjang yang melibatkan selebgram Adam Deni dengan politikus Ahmad Sahroni disebut akan memasuki babak baru.
Pasalnya, Adam Deni dikabarkan akan merealisasikan rencananya dengan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni. Sebelumnya diketahui, laporan itu sebenarnya sudah dilayangkan Adam Deni sejak tahun 2022 silam.
Kendati demikian hingga sang influencer bebas dari penjara, laporan itu bagai tersendat di tengah jalan. Lantas, akankah Adam Deni akan membawa bukti-bukti mengejutkan terkait rencana pelaporan Ahmad Sahroni ke KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.
- Minggu Depan Siap ke KPK
Dalam pernyataannya yang tersiar dalam YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025, Adam Deni menyatakan dirinya siap menyambangi KPK pada pekan depan.
“Minggu depan. Memang saya sudah komunikasi dengan pengacara,” tegas Adam Deni. “Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti terkait laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni),” sambungnya.
Pegiat media sosial itu mengaku dirinya sudah memikirkan baik-baik terkait hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan ke KPK tersebut.“Saya bilang ke pengacara saya, pikiran saya sudah oke nih, ‘berangkat yuk’, oke,” tutur Adam Deni.
- Adam Deni: Bukti Masih Aman Sampai Detik Ini
Dalam kesempatan yang sama, Adam Deni menuturkan ihwal agendanya yang ingin melanjutkan laporan dugaan korupsi Ahmad Sahroni ke KPK.
“Agenda saya ke KPK untuk melanjutkan laporan saya di tahun 2022, tentang gimana kelanjutannya kepada para petinggi di sana,” terangnya.“Dan saya juga akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan,” sebut Adam Deni. Terkait hal itu, sang influencer memastikan bukti-bukti yang dimilikinya masih aman hingga saat ini.
“Karena bukti-bukti yang saya simpan, bukti-bukti yang saya punya sampai saat ini masih ada walaupun sempat disita oleh penyidik,” tutur Adam Deni.
Pria yang pernah divonis 6 bulan penjara dalam kasus dugaan fitnah terhadap Ahmad Sahroni itu menyebut terkait barang bukti yang sempat disita penyidik.
“Penyidik hanya menyita bukti-bukti berupa berkas, dan saya masih ada bukti-bukti berupa file dokumen yang saya simpan dengan aman sampai detik ini,” imbuh Adam Deni.
Menilik ke belakang, Adam Deni pernah terlibat kontroversi dengan Ahmad Sahroni hingga akhirnya dirinya dijebloskan ke penjara pada Juni 2024 lalu. Begini ceritanya.
- Kontroversi ‘Membungkam Rp30 Miliar’
Pria bernama asli Adam Deni Gearaka itu sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan ‘membungkam Rp 30 miliar’ terhadap Ahmad Sahroni yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Saat itu, Adam Deni menyatakan menerima vonis tersebut sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.
“Jadi, Saudara, terhadap putusan tersebut, Saudara terima, banding, apa berpikir-pikir terlebih dahulu?” tanya ketua majelis hakim Mujiono dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Juni 2024.
Seusai persidangan, Adam Deni mengungkap alasan menerima vonis tersebut. Dia mengaku ingin cepat keluar dari balik jeruji penjara. “Biar cepet pulang dulu,” kata Adam Deni seusai persidangan di PN Jakarta tersebut.
“Makanya saya terima apa adanya aja. Biar cepat keluar dulu, jangan di dalam melulu gitu,” tambahnya. Dalam kasus ini, hakim menyatakan Adam Deni terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP. Hal memberatkan Adam Deni ialah fitnah itu mengakibatkan kerugian pada korban dan pernah dihukum penjara.
- Dugaan Hoaks Adam Deni
Ahmad Sahroni pernah melaporkan Adam Deni atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang disampaikan Adam Deni saat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa, 28 Juni 2022 silam.

