Mainberita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE, Senin (10/3).
Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur SDM Pertamina pada 27 November 2017.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama: NW (Direktur SDM PT Pertamina),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya, Senin (10/3), sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Selain Nicke, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yaitu:
- Arif Budiman – Direktur Keuangan PT Pertamina (2014-2017)
- Nusantara Suyono – Direktur Keuangan PT PGN (2016-April 2018)
- Yenni Andayani – Direktur Gas PT Pertamina (2014-2017)
- Desima A. Siahaan – Mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN
- Wiko Migantoro – Direktur Utama PT Pertagas
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Tessa menyatakan bahwa materi pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik dan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah tokoh terkait, seperti:
- Elia Massa Manik – Direktur Utama PT Pertamina (2017-2018)
- Dwi Soetjipto – Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017)
- Rini Soemarno – Menteri BUMN (2014-2019)
Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk:
- Kantor Pusat PT IAE di Jakarta
- Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta
- Kantor Pusat PT PGN di Jakarta
- Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Rumah pribadi tersangka lain di Kota Bekasi
- Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di sektor energi. (*)