Mainberita – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meminta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak khawatir terkait penundaan jadwal pelantikan oleh Kementerian PAN-RB.
Mas Ipin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa meskipun pelantikan PPPK diundur hingga 2026, tenaga honorer di lingkungan Pemkab Trenggalek akan tetap bekerja dengan kontrak yang diperpanjang hingga waktu pelantikan tiba.
Dengan kebijakan ini, honorer tetap mendapat gaji sesuai kesepakatan kontrak kerja.
“Jadi kebijakannya di Trenggalek, walaupun belum diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer tetap bekerja di unit kerja masing-masing. Kontrak mereka akan diperbarui dan diperpanjang,” ungkap Mas Ipin melalui akun Instagramnya @avinml, Senin (10/3/2025).
2.335 Formasi Dibuka dalam Seleksi PPPK 2024
Dalam seleksi PPPK tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka 2.335 formasi, dengan rincian:
- 283 formasi untuk guru,
- 70 formasi untuk tenaga kesehatan,
- 1.982 formasi untuk tenaga teknis.
Mas Ipin menegaskan bahwa formasi ini disiapkan untuk meningkatkan status honorer menjadi PPPK, sehingga mereka tidak perlu cemas karena kontrak tetap diperpanjang hingga waktu pelantikan tiba.
Pelantikan CPNS Juga Diundur Hingga Oktober 2025
Sementara itu, terkait penundaan pelantikan CPNS hingga Oktober 2025, Pemkab Trenggalek tetap mengikuti jadwal dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, pihaknya telah merencanakan pelantikan 100 CPNS pada Mei atau Juni 2025, namun harus menyesuaikan dengan keputusan terbaru.
Dengan kebijakan ini, tenaga honorer di Trenggalek tetap memiliki kepastian kerja hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK atau CPNS. (*)