Mainberita – Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang identik dengan ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah dan diterima.
Berikut adalah syarat-syarat hewan kurban dalam Islam:
1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu:
- Unta
- Sapi
- Kerbau
- Kambing
- Domba
Selain jenis-jenis di atas, hewan lain tidak sah dijadikan kurban meskipun besar atau mahal sekalipun.
2. Cukup Umur
Hewan kurban harus cukup usia, sesuai dengan ketentuan syariat:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi/Kerbau: minimal 2 tahun
- Kambing: minimal 1 tahun
- Domba: minimal 6 bulan, tapi sudah tampak seperti domba berumur 1 tahun
Jika usianya belum mencukupi, maka kurban tidak sah meskipun fisiknya terlihat besar.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat serius. Rasulullah SAW menyebut empat cacat yang menyebabkan hewan tidak sah untuk kurban:
- Matanya buta sebelah
- Sakit yang jelas terlihat
- Pincang
- Kurus sampai tidak berisi
Selain itu, hewan juga harus memiliki fisik lengkap, tidak mengalami kerusakan telinga, tanduk patah parah, atau ekor putus total.
4. Milik Sendiri
Hewan kurban harus milik orang yang berkurban, bukan hasil mencuri, merampas, atau membeli dari harta haram. Jika hewan itu milik bersama (seperti sapi untuk 7 orang), maka harus disertai dengan kesepakatan yang sah.
5. Disembelih pada Waktu yang Ditetapkan
Penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu:
- Setelah salat Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Dan selama hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
Jika disembelih sebelum salat Id atau setelah hari tasyrik, maka penyembelihan tersebut tidak dihitung sebagai kurban. Menunaikan kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga wujud kepatuhan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah. Dengan memperhatikan syarat-syarat hewan kurban, ibadah ini akan lebih bermakna dan sesuai tuntunan syariat.