Mainberita – Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni tak lepas dari peran besar para tokoh bangsa yang merumuskan dasar negara Indonesia.
Pancasila tidak hadir begitu saja, tetapi melalui proses panjang, diskusi mendalam, dan pertimbangan berbagai nilai luhur bangsa. Berikut ini adalah beberapa tokoh penting yang memiliki peran besar dalam perumusan Pancasila:
1. Ir. Soekarno
Sebagai tokoh sentral, Soekarno menyampaikan pidato bersejarah pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Dalam pidato tersebut, ia menyampaikan lima prinsip dasar yang menjadi cikal bakal Pancasila. Soekarno juga memperkenalkan istilah “Pancasila”, yang berarti lima asas.
Lima prinsip versi Soekarno:
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
2. Mohammad Yamin
Yamin adalah tokoh yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Ia mengajukan lima asas yang juga sangat berpengaruh dalam pembentukan Pancasila, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang menyatukan nilai-nilai nasionalisme dan agama dalam bingkai kebangsaan Indonesia.
3. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Soepomo dikenal sebagai arsitek konstitusi dan ahli hukum tata negara. Ia menyampaikan pandangan tentang dasar negara pada 31 Mei 1945.
Soepomo lebih menekankan pentingnya negara integralistik dan kesatuan antara rakyat dan pemimpin. Ia menyoroti pentingnya gotong royong sebagai identitas bangsa Indonesia.
4. Panitia Sembilan
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Tokoh-tokoh dalam panitia ini adalah:
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Mohammad Yamin
- A.A. Maramis
- Achmad Soebardjo
- Abdul Wahid Hasyim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- K.H. Abdul Kahar Muzakkir
Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitia ini kemudian menjadi dasar dari pembukaan UUD 1945 dan mengandung versi awal rumusan Pancasila.
Perumusan Pancasila adalah buah dari pemikiran kolektif para tokoh bangsa yang visioner dan memiliki semangat persatuan dalam keberagaman.
Dengan semangat musyawarah, mereka menyatukan berbagai pandangan untuk menciptakan dasar negara yang inklusif, adil, dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila bukan hanya fondasi negara, tetapi juga kompas moral bangsa yang harus dijaga dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. (*)