Mainberita – Dilansir dari Tempo.co melalui mainberita.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk mematuhi regulasi dari kementerian terkait penyelenggaraan pendidikan, termasuk mengenai jam belajar siswa.
Pernyataan ini disampaikan Mu’ti sebagai tanggapan atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana memulai jam sekolah sejak pukul 6 pagi.
Mu’ti menjelaskan bahwa kementerian telah mengatur durasi kegiatan belajar mengajar siswa per hari dan jumlah hari belajar dalam seminggu. “Semua pihak sebaiknya memahami dan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan kementerian,” ujar Mu’ti ketika dimintai komentar oleh media di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Meski demikian, Mu’ti tidak secara langsung menyatakan bahwa kebijakan Dedi melanggar aturan. Ia juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah aturan sekolah mulai pukul 6 pagi termasuk pelanggaran terhadap regulasi yang ada.
Peraturan terkait jam belajar sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

