Mainberita – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga hukum, khususnya lewat pesan singkat atau aplikasi perpesanan terkait tilang elektronik (ETLE).
Modus yang kini banyak digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan berisi tautan yang tampak seperti pemberitahuan resmi tilang.
Namun, begitu tautan diklik, korban diarahkan ke situs palsu yang bisa mencuri data pribadi atau menginstal malware berbahaya di perangkat.
1 2

