Mainberita – Suasana dunia maya sempat memanas beberapa hari terakhir. Tagar #BoikotTrans7 muncul di lini masa, lalu menjalar cepat seperti api di ladang kering. Dalam waktu singkat, potongan tayangan dari sebuah program televisi menuai reaksi keras dari publik.
Ada yang merasa tersinggung, ada yang kecewa, ada pula yang sekadar ikut bersuara, sebagian karena peduli, sebagian karena penasaran. Tapi yang pasti, kejadian ini kembali menegaskan satu hal bahwa media dan publik kini hidup dalam ruang yang sama, tanpa jarak.
Dulu, televisi berdiri di menara tinggi, satu arah, berwibawa, dan menjadi sumber utama informasi. Tapi kini, perannya berubah. Publik bukan lagi penonton pasif. Mereka punya kuasa untuk menilai, mengkritik, bahkan menekan media agar bertanggung jawab atas setiap pesan yang disiarkan. Satu potongan tayangan yang dianggap keliru bisa berbuah gelombang digital yang besar, disertai opini, seruan, bahkan tuntutan moral dari ribuan suara.
Namun, di balik hiruk-pikuk itu, ada ruang hening yang seharusnya kita isi dengan refleksi bersama. Karena sesungguhnya, kasus seperti ini bukan sekadar soal siapa yang salah atau siapa yang benar. Ini tentang bagaimana media, publik, dan regulator harus belajar berjalan di garis halus antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
Media, dalam semangat mengejar perhatian dan kreativitas, terkadang lupa bahwa masyarakat Indonesia hidup dalam keberagaman nilai. Setiap daerah, pesantren, adat, atau komunitas memiliki sensitivitas tersendiri. Satu framing yang dianggap “menarik” bagi produser bisa terasa “menyinggung” bagi penonton. Di sinilah pentingnya kepekaan budaya, bukan untuk membatasi kreativitas, tapi untuk menjaga kehormatan bersama.
Di sisi lain, publik juga perlu memahami bahwa reaksi yang berlebihan kadang menciptakan efek domino. Kritik tentu perlu, tapi jangan sampai berubah menjadi amarah kolektif yang justru menutup ruang dialog. Kita boleh kecewa, tapi jangan kehilangan kebijaksanaan. Sebab ketika amarah menggantikan nalar, yang tersisa hanyalah bising, bukan solusi.
Regulator seperti KPI pun punya peran penting sebagai penengah. Tidak mudah memang menyeimbangkan dua sisi : antara hak media untuk berkarya dan hak publik untuk dilindungi. Tapi peran pengawasan yang tegas dan edukatif tetap dibutuhkan, agar dunia penyiaran tidak kehilangan arah dan identitasnya.
Fenomena #BoikotTrans7 akhirnya bisa dilihat bukan sebagai aib, melainkan alarm. Alarm bahwa media kita perlu berbenah, publik kita semakin kritis, dan etika siaran harus menjadi fondasi yang dijaga bersama. Bukan karena takut diboikot, tapi karena ingin tetap dipercaya. Karena di balik setiap layar kaca, ada tanggung jawab moral yang besar yaitu menjaga makna, menghargai keberagaman, dan menebar kebaikan lewat setiap tayangan.
Media boleh berubah, tren boleh berganti, tapi tanggung jawab sosial dalam siaran adalah hal yang tak boleh pudar. Dan mungkin, dari tagar yang sempat ramai itu, kita semua mendapat pelajaran sederhana “bahwa di tengah derasnya arus informasi, kebebasan berekspresi tak akan pernah bisa dipisahkan dari rasa hormat dan empati”.