Mainberita – Setiap tanggal 22 Oktober atau hari ini, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional — sebuah momentum penting yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Namun, menjelang peringatan ini, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat:
“Apakah Hari Santri hanya boleh dirayakan oleh santri pesantren?”
“Mengapa siswa sekolah umum atau instansi non-pesantren juga ikut memperingatinya?”
Jawabannya sederhana: Hari Santri adalah milik seluruh bangsa Indonesia.
Hari Santri ditetapkan untuk mengenang peristiwa bersejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama pesantren. Resolusi ini menjadi seruan perjuangan bagi umat Islam — khususnya para santri — untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.
Namun, makna “santri” dalam konteks nasional bukan hanya sebatas mereka yang tinggal di pesantren, melainkan juga siapa pun yang meneladani semangat keilmuan, keimanan, dan nasionalisme para santri.
Perayaan Hari Santri oleh sekolah umum, instansi pemerintah, hingga masyarakat luas justru menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dan pesantren bagi bangsa Indonesia.
Beberapa alasan utamanya antara lain:
1. Nilai Santri Bersifat Universal
Santri dikenal dengan semangat belajar, disiplin ibadah, cinta tanah air, serta adab yang tinggi. Nilai-nilai ini bisa dan perlu diteladani oleh siapa saja — baik pelajar di sekolah negeri maupun masyarakat umum.

