Jakarta – Dalam satu tahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pemerintah mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia.
Melalui langkah cepat, sistematis, dan kolaboratif lintas lembaga, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan dan mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jumat (24/10/2025).
3.019 Kasus Selesai, Ribuan Hektare Tanah Terselamatkan

