BLITAR — Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) dan penanganan tipologi residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur. Tujuan utama dari rapat monev tersebut adalah memastikan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menjalankan tugas dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan monev ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan agar semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Asep Heri dalam arahannya.
Bahas Percepatan PDDM dan Tipologi Residu PTSL
Dalam rapat tersebut, dua isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni percepatan penyelesaian PDDM dan penanganan tipologi residu PTSL.
PDDM sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem pelaporan keuangan negara. Penyelesaiannya secara tepat waktu menjadi indikator penting dari kinerja keuangan instansi. Karena itu, Kanwil BPN Jawa Timur mendorong seluruh Kantah untuk mempercepat proses penyelesaian agar tidak menimbulkan sisa beban administrasi di akhir tahun anggaran.(*)

