Dua Patah Tulang, Satu Meninggal di Lokasi
MainBeritaTulungagung– Musibah kecelakaan kerja terjadi di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Selasa (2/12). Tiga pekerja bangunan terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter saat mengerjakan plafon di rumah milik Gunawan. Dua orang mengalami patah tulang, sementara satu pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban masing-masing bernama Ardi (22), Topa (40), dan Abdul Manan (56). Dua nama pertama mengalami patah tulang, sedangkan Abdul Manan dinyatakan tewas seketika akibat benturan keras di bagian kepala.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Kepuh mengenai adanya kecelakaan kerja di rumah Gunawan.
“Informasi awal yang kami terima, dua pekerja patah tulang dan satu meninggal dunia,” ujar AKP Retno Pujiarsih.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Boyolangu langsung berkoordinasi dengan Inafis Polres Tulungagung dan RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi korban sesuai laporan awal.
“Yang patah tulang langsung ditangani medis dan dibawa ke pijat tulang. Sementara korban meninggal kami evakuasi ke RSUD dr. Iskak,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP, polisi mendapati dugaan bahwa kecelakaan terjadi akibat besi penyangga untuk pengerjaan plafon tidak cukup kuat menahan beban tiga orang pekerja. Penyangga tersebut disebut lebih kecil dari standar.
“Penyebabnya karena penyangga plafon terlalu kecil besinya, sehingga tidak mampu menahan beban,” jelas Retno.
Padahal, di sisi kiri lokasi tersedia alat scaffolding. Namun saat pengerjaan berlangsung, ketiga pekerja berada di sisi kanan yang tidak menggunakan alat tersebut.
Dari keterangan tambahan, dua pekerja yang selamat sempat bergelantungan di besi sebelum akhirnya terjatuh, sehingga kaki mereka menjadi tumpuan dan berakhir patah. Sementara Abdul Manan langsung terjatuh dan kepala membentur lantai keras dari ketinggian enam meter.
“Sementara dua korban yang patah tulang sempat bergantung. Untuk korban meninggal, jatuh dengan posisi kepala lebih dulu,” katanya.
Kapolsek menambahkan, ketiga pekerja tersebut sudah bekerja di rumah tersebut sekitar satu minggu. Ia juga menyampaikan agar pemilik rumah memberikan bantuan untuk biaya pengobatan para korban, mengingat para pekerja tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Pihak kepolisian menyarankan pemilik rumah membantu biaya pengobatan, karena para pekerja ini tidak berada di bawah perusahaan dan tidak memiliki BPJS,” pungkas Retno. (ari)
—

