Tangkapan layar anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin saat menyampaikan kritik soal anggaran daerah kepada Menkeu Purbaya. (YouTube/TVR Parlemen)
Mainberita – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka saat menghadiri pertemuan bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Syafruddin menyoroti besarnya pengurangan TKD yang diterima Kalimantan Timur. Ia menilai pemotongan mencapai 73 persen—jauh lebih besar dibandingkan daerah lain—sehingga memunculkan tanda tanya mengenai prinsip keadilan dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyulitkan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang selama ini menanggung konsekuensi dari eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Syafruddin juga menyoroti proses internal Kementerian Keuangan yang menurutnya masih jauh dari transparan.
Ia menilai penentuan skema transfer keuangan daerah tidak memiliki standar operasional yang jelas.
“Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah,” ujarnya.
Ia bahkan menilai ada kecenderungan tindakan sewenang-wenang dalam menyusun skema transfer anggaran.
“Kalau kasarnya, ya semau-mau mereka. Tidak ada SOP yang benar-benar jelas,” tambahnya.
Syafruddin kemudian menegaskan bahwa provinsi lain hanya mengalami pemotongan 25–30 persen, sementara Kalimantan Timur harus menghadapi pengurangan hingga 70–73 persen.
Ia menilai angka ini sangat jomplang dan tidak mencerminkan keadilan.
Ia juga menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak daerah, bukan pemberian pemerintah pusat.
“Dana Bagi Hasil itu hak daerah. Kami rakyat Kalimantan Timur yang merasakan langsung efek dari pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.
Di hadapan peserta rapat, Syafruddin secara gamblang meminta Menteri Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan TKD tersebut.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki kondisi geografis, risiko bencana, serta tekanan lingkungan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.
“Saya mohon kepada Menteri Keuangan untuk meninjau ulang potongan dana transfer khususnya untuk Kalimantan Timur,” ucapnya. (**)

