BLITAR – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penguatan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan dalam penutupan Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 di Jakarta, Jumat (05/12/2025). Ia menyampaikan empat poin strategis yang harus disosialisasikan ke jajaran di daerah.
Poin pertama adalah penguatan PPNS Pertanahan, mengingat tindak pidana pertanahan memerlukan keahlian khusus. PPNS juga didorong memiliki spesialisasi agraria serta mengedepankan restorative justice. Ossy menilai wacana revisi Undang-Undang Pokok Agraria perlu dibahas untuk memperkuat pengaturan penyidik pertanahan.
1 2

