BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi web geoportal Bhumi. Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan langkah memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Harison menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses peta tersebut melalui alamat bhumi.atrbpn.go.id. Ia menyebut layanan ini memberi kesempatan kepada publik untuk ikut mengawasi kerja pemerintah. Akses tersebut memungkinkan masyarakat melihat wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum.
1 2

