BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi web geoportal Bhumi. Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan langkah memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Harison menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses peta tersebut melalui alamat bhumi.atrbpn.go.id. Ia menyebut layanan ini memberi kesempatan kepada publik untuk ikut mengawasi kerja pemerintah. Akses tersebut memungkinkan masyarakat melihat wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum.
Seluruh data bidang tanah yang telah dipetakan juga dirilis untuk publik sebagai bagian dari edukasi dan upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tata kelola pertanahan. Pada aplikasi Bhumi, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti Peta Interaktif, Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah, dan informasi geospasial lainnya.
Bhumi turut dilengkapi sejumlah keunggulan teknis yang membuatnya lebih fleksibel bagi pengguna. Keunggulan tersebut meliputi free and open source, tampilan informatif, analisis spasial on screen, open standard, serta visualisasi data 3D dari format BIM. Harison menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan data terbuka seperti Bhumi memerlukan dukungan lintas sektor. Ia menambahkan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. (*)

