BLITAR – Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan pentingnya pengelolaan aset pertanahan BUMN untuk menjaga keamanan dan produktivitas aset negara. Hal itu disampaikan dalam Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group” di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, aset tanah yang tidak aman dapat memengaruhi infrastruktur dan layanan publik, termasuk sektor telekomunikasi. Pengelolaan aset yang baik juga diperlukan untuk memitigasi risiko bisnis, mengingat sengketa tanah sering berujung pada gugatan hukum yang berdampak besar pada operasional perusahaan.
Wamen Ossy mendorong BUMN melakukan pemetaan menyeluruh berbasis data dan aturan hukum untuk mengidentifikasi lokasi, status legal, dokumen, kondisi fisik, potensi konflik, dan aspek ekonomi aset. Hasil pemetaan kemudian disegmentasi menjadi aset yang perlu dipertahankan, diprioritaskan untuk sertipikasi, atau disiapkan strategi penyelesaian sengketa.Ia menambahkan, pengelolaan dan sertipikasi aset merupakan bagian dari akuntabilitas perusahaan, terutama bagi Telkom yang berstatus perusahaan terbuka sehingga wajib mempertanggungjawabkan dan memelihara seluruh asetnya.(*)

