Input Limbah Tinja Minim, Idle Capacity di IPLT Tulungagung Tinggi

MainBeritaTulungagung – Optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Kabupaten Tulungagung rupanya masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Meski secara administratif target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seringkali terpenuhi, namun secara teknis operasional, fasilitas pengolahan limbah ini justru mengalami idle capacity atau kelebihan kapasitas yang tidak terpakai.

Kepala UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung, Retnowati, menjelaskan bahwa secara desain, fasilitas pengolahan yang dikelolanya memiliki daya tampung yang cukup luas. Namun, jumlah tangki pembuangan yang masuk setiap harinya belum mampu menyentuh angka ideal dari kapasitas total yang tersedia.

Dia merinci, sistem pengolahan di IPLT saat ini terbagi ke dalam empat kolam besar dengan total kapasitas mencapai 25 meter kubik. Idealnya, setiap kolam mampu memproses limbah dalam jumlah tertentu setiap harinya agar operasional berjalan maksimal.

“Kan kapasitas kita 25 meter kubik dan dibagi empat kolam. Jadi satu hari itu kurang lebih enam sampai tujuh meter kubik per satu kolam pengolahan,” katanya.

Baca Juga  Apel Pagi Kantor Pertanahan Blitar, Susanto Tekankan Kelancaran Redistribusi Tanah PPTPKH 2025

Dalam satu tahun terakhir, rata-rata volume limbah tinja yang masuk ke IPLT hanya berkisar dua truk per hari. Dengan asumsi truk milik Disperkim memiliki kapasitas angkut 3 m3, maka total limbah yang diolah hanya menyentuh angka 6 m3 per hari. Jumlah ini jomplang jika dibandingkan dengan ketersediaan ruang di kolam-kolam pengolahan.

Kondisi idle capacity ini, menurut Retnowati, merupakan imbas dari regulasi bantuan masa lalu dari pemerintah pusat. Di awal perencanaan program bantuan, setiap kabupaten yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN diwajibkan membangun IPLT dengan standar kapasitas yang seragam. Yaitu, 25 m3.

“Masih ada idle capacity itu. Itu dulu kan bantuan DAK, APBN pusat,” akunya.

Dia menambahkan, bahwa setelah dilakukan evaluasi di tingkat nasional, didapati fakta soal banyaknya daerah penerima bantuan 25 meter kubik yang mengalami nasib serupa dengan Tulungagung. Yakni fasilitasnya terlalu besar dibandingkan limbah yang dihasilkan masyarakat secara rutin.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Dorong Tertib Arsip, Kantor Pertanahan Blitar Tata Ulang Dokumen Lama

Akibat evaluasi tersebut, pemerintah pusat kini merevisi standar kapasitas bantuan menjadi lebih kecil, yakni sekitar 10 m3, agar lebih efisien dan tepat sasaran. Retnowati membenarkan bahwa alasan utama operasional yang belum optimal ini murni karena kapasitas bangunan yang terlampau besar.

Di sisi lain, keterlibatan pihak swasta untuk mendongkrak volume limbah yang masuk juga masih sangat terbatas. Hingga saat ini, baru satu perusahaan swasta yang menjalin komitmen resmi berupa MoU dengan pihak UPT. Itupun polanya tidak rutin harian karena sifat penyedotan tinja yang bersifat periodik.

“Yang MoU itu baru satu. Tapi MoU itu kan maksudnya tiga tahun sampai lima tahun. Jadi sekarang disedot, baru tiga tahun lagi nyedot lagi,” paparnya.

Baca Juga  Bupati Blitar Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah Bersama KPK di Yogyakarta

Meski menghadapi tantangan kapasitas yang menganggur, Retnowati mengungkapkan bahwa Kabupaten Trenggalek yang saat ini belum memiliki fasilitas IPLT mandiri, itu  dikabarkan pemkab setempat telah melirik Tulungagung untuk bekerja sama. Hal ini dilakukan demi memenuhi tuntutan standar sanitasi aman yang diwajibkan pemerintah.

“Kemarin itu juga ada info dari Kabupaten Trenggalek, karena Kabupaten Trenggalek itu belum mempunyai IPLT dan tetap dituntut untuk sanitasi aman. Jadi mereka mengirimkan permintaan perjanjian kerjasama,” jelas Retnowati.

Jika kerjasama antar-daerah ini terealisasi, diharapkan limbah dari Trenggalek nantinya bisa dibuang dan diolah di IPLT Tulungagung. Hal ini dianggap sebagai solusi strategis untuk menekan angka idle capacity sekaligus memastikan fasilitas negara tersebut tidak mangkrak dan tetap memberikan manfaat bagi sanitasi lingkungan di wilayah eks-Karesidenan Kediri.

“Iya (nanti diolah di Tulungagung), tapi dengan kesepakatan juga,” terangnya. (dit/ari)

- Advertisment -spot_img

Most Popular