MainBeritaTulungagung – Ribuan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masuk dalam data Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berpotensi dicoret dari data penerima bantuan pada 2026. Hal ini disebabkan karena pagu BLT DBHCHT yang diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung turun signifikan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, mengatakan, pada 2025 lalu, pemerintah pusat mengalokasikan BLT DBHCHT kepada Dinsos Kabupaten Tulungagung senilai Rp 10,7 miliar (M). Sedangkan alokasi BLT DBHCHT tahun ini turun menjadi sekitar Rp 2 M. Artinya, jika dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran BLT DBHCHT turun sekitar Rp 8.7 M.
“DBHCHT turun jumlahnya tahun ini. Dari awalnya Rp 10 miliar, tahun ini hanya dapat Rp 2 miliar,” tuturnya.
Patut diingat, BLT DBHCHT diperuntukan buruh pabrik rokok dan buruh petani tembakau di Tulungagung. Karena jumlah anggaran BLT DBHCHT turun, hal ini juga akan berdampak pada pengurangan penerima manfaat. “Akibat turunnya BLT DBHCHT membuat jumlah penerima dan jangka waktu menerima turun,” terangnya.
Dengan alokasi BLT DBHCHT mencapai Rp 10 M di tahun lalu, ada sebanyak 9.752 penerima manfaat. Dengan total bantuan Rp 1 juta bagi masing-masing penerima. Sedangkan, dengan alokasi BLT DBHCHT turun menjadi Rp 2 miliar di tahun ini, jumlah penerima turun menjadi sekitar 5 ribu orang. “Skema penyalurannya akan dilakukan selama dua bulan dengan nominal Rp 200 ribu tiap bulan,” katanya.
Artinya jumlah penerima BLT DBHCHT akan dikurangi sekitar 4.000 orang. Adapun prioritas penerima adalah buruh pabrik rokok tembakau. “Tahun ini prioritas penerima BLT adalah buruh pabrik rokok, karena di Tulungagung jumlahnya sekitar 4 ribu orang. Baru sisanya akan diberikan kepada buruh tani tembakau,” pungkasnya. (dit/ris)
