BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026) di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I DPR RI.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa penyusunan RUU Administrasi Pertanahan bertujuan mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum sebagai payung hukum nasional pengelolaan tanah.
1 2

