Pemeriksaan Tanah Desa Klemunan Dilakukan Kantor Pertanahan Blitar, Pastikan Data Fisik dan Yuridis Sesuai

BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melalui Panitia A melaksanakan pemeriksaan tanah Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah yang diajukan oleh masyarakat.

Pemeriksaan tanah Desa Klemunan dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah. Dalam kegiatan tersebut, Panitia A melibatkan pemohon pendaftaran tanah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis atas tanah yang dimohonkan haknya.

Panitia A melakukan pengecekan menyeluruh terhadap batas-batas bidang tanah yang diajukan. Selain itu, kelengkapan dokumen pemohon juga diperiksa secara detail. Data yang telah diajukan kemudian dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Melalui pemeriksaan tanah Desa Klemunan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar memastikan bahwa data yang tercatat dalam proses pendaftaran tanah sesuai dengan fakta di lapangan, baik dari sisi fisik maupun yuridis, sebelum proses pendaftaran tanah dilanjutkan ke tahap berikutnya.(*)

Baca Juga  Menteri Nusron Buka Rakornas Reforma Agraria 2025, Tegaskan Tak Ada Arahan Khusus
- Advertisment -spot_img

Most Popular