MainBeritaTulungagung – Memasuki bulan pertama di 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung mengakselerasi verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT). Langkah ini diambil mengingat adanya perubahan basis data yang digunakan sebagai acuan penyaluran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto menjelaskan, bahwa sebelum dana bantuan menyentuh tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdapat serangkaian mekanisme administratif yang cukup menyita waktu, terutama pada penyesuaian regulasi di tingkat daerah.
“Sebelum pencairan itu ada mekanismenya, seperti kita penyesuaian Peraturan Bupati dan juga ada SK calon penerima. Otomatis itu nanti makan waktu ya,” ungkap Fahmi saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Fahmi, pihaknya mematok target agar seluruh proses administrasi dan penyelarasan data bisa tuntas maksimal pada Februari mendatang. Hal ini krusial dilakukan agar durasi penyaluran bantuan selama sembilan bulan bisa diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
Dia memaparkan, bahwa proses pencairan baru dimulai pada Maret, maka jadwal distribusi bantuan baru akan mencapai garis finis pada Desember. Namun, Dinsos tetap mengupayakan progres yang lebih awal agar tidak terjadi penumpukan jadwal di akhir tahun.
“Kondisi terburuk kalau Maret, masih bisa Desember, masih ketemu untuk pencairannya. Ini sudah kami sikapi per bulan Januari ini kita sudah koordinasi dengan Bagian Hukum terkait dengan juknis terkait penyaluran BLT,” akunya.

