MainBeritaTulungagung – Ambisi pemenuhan target 271 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulungagung, harus berhadapan dengan realita pelik di lapangan. Hingga saat ini, persoalan status dan kelayakan lahan masih menjadi faktor utama yang menghambat akselerasi pembangunan gerai koperasi tersebut di tingkat desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 175 titik lahan yang masuk dalam database pemantauan. Namun, dari jumlah tersebut, sebaran kondisinya masih sangat variatif dan belum sepenuhnya siap untuk dieksekusi dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto menuturkan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap data yang masuk melalui portal koordinasi. Menurutnya, sejauh ini baru sebagian kecil dari total usulan yang menunjukkan kemajuan signifikan secara administratif maupun fisik.
“Data yang masuk portal Kodim ada 93 yang on progress. Yang siap bangun ada 9 atau berapa. Dan sekali lagi kita dari Dinas Koperasi memantau aja,” ujar Slamet.
Slamet merinci, tantangan terbesar terletak pada klasifikasi lahan yang tersedia di masing-masing desa. Sebagian besar lahan yang diusulkan justru terbentur pada regulasi zonasi, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Secara mendetail, Slamet memaparkan, bahwa terdapat 70 titik yang berstatus lahan hijau (LP2B/LSD/MBS), 20 titik merupakan aset milik pemerintah daerah, 13 titik berada di kawasan Perhutani, serta satu titik milik PTPN. Kondisi fisik lahan pun tidak semuanya siap bangun, karena ada 13 lokasi yang memerlukan pengurukan dan 5 titik lainnya bahkan menuntut proses perobohan bangunan lama terlebih dahulu.
“Katakanlah yang saya tangkap pertama itu 70 lahan hijau LP2B, LSD, dan MBS. Terus 20 lahannya milik pemda, terus lahan Perhutani itu 13, lahan perlu pengurukan itu 13, terus lahan perlu pengurukan dan perobohan bangunan 5,” jelasnya.

