BLITAR – Layanan sertipikat pengganti pascabencana di Aceh Tamiang tetap berjalan meski bencana hidrometeorologi memengaruhi aktivitas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, memastikan percepatan layanan sertipikat pengganti terus dilakukan bagi masyarakat terdampak. Posko layanan telah dibuka untuk mendukung proses tersebut.
“Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. Tetap berjalan setiap hari, dan hari ini di Aceh Tamiang sudah mulai dilaksanakan dengan membuka posko layanan,” ujar Awaludin dalam kegiatan Penyerahan Taruna/i KKNP-PTLP STPN di Aula Adhiguna, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

