Mainberita Kediri – Tahapan pembangunan jalan tol di Kota Kediri kembali berlanjut. Kali ini, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah digelar bagi warga terdampak di wilayah Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengadaan tanah sebelum pembangunan fisik dilakukan. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh dialog, dengan masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung mekanisme ganti kerugian yang telah ditetapkan.
Tim pelaksana dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama pihak terkait menjelaskan berbagai bentuk ganti kerugian yang dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan persuasif dan transparan menjadi salah satu fokus utama dalam musyawarah tersebut. Pemerintah berupaya memastikan hak masyarakat tetap terlindungi, sekaligus menjaga proses pembangunan strategis nasional berjalan lancar.
Pembangunan jalan tol sendiri diyakini akan membawa dampak besar bagi kemajuan Kota Kediri. Selain mempercepat akses transportasi, proyek ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.
Warga yang hadir tampak aktif mengikuti jalannya musyawarah. Sejumlah pertanyaan terkait teknis penggantian lahan hingga tahapan administrasi dijelaskan secara langsung oleh petugas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta kesepahaman bersama antara masyarakat dan pelaksana pengadaan tanah, agar pembangunan jalan tol dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.
Kelurahan Mojoroto pun menjadi salah satu wilayah yang akan ikut merasakan dampak perkembangan infrastruktur modern yang diharapkan mampu mendorong kemajuan Kota Kediri di masa mendatang



