BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf bersama Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar pada Selasa (16/6/2026).
Pertemuan strategis tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf, khususnya tanah yang dikelola di bawah naungan badan hukum maupun jamaah Nahdlatul Ulama di wilayah Kabupaten Blitar.
Melalui sinergi dengan PCNU Kabupaten Blitar, diharapkan proses inventarisasi, pemberkasan, hingga validasi data tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kerja sama dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dan PCNU ini diharapkan mampu menjadi pendorong tercapainya target sertipikasi seluruh tanah wakaf di Kabupaten Blitar. Selain itu, sertipikasi tanah wakaf diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sehingga tanah wakaf tetap aman, legal, dan berkah.



