Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Etika, Gerindra Sudah Ingatkan Soal Ucapan Sensitif

0
6

Mainberita – Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik akibat ucapannya yang dianggap menyinggung.

Ia menuai kritik setelah menyampaikan komentar terkait naturalisasi pemain sepak bola duda yang menikahi WNI, serta saat ia diduga memelesetkan nama marga penyanyi Rayen Pono menjadi kata yang tidak pantas.

Menanggapi situasi tersebut, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa partainya telah memberi peringatan kepada Ahmad Dhani agar berhati-hati saat menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif.

Hal ini disampaikan Muzani pada Jumat, 25 April 2025, setelah muncul laporan etik terhadap Ahmad Dhani yang diajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini adalah kali kedua Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD.

Baca Juga  Prabowo dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI-UEA Bidang Industri hingga Kesehatan

Rayendie Rohy Pono, atau Rayen Pono, secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke MKD karena merasa namanya dipermainkan secara tidak etis oleh anggota dewan tersebut.

Dalam pernyataannya di kantor MKD pada Kamis, 24 April 2025, Rayen menyampaikan bahwa sebagai seorang publik figur dan legislator, Ahmad Dhani seharusnya menjaga etika berkomunikasi.

Rayen menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusannya dalam menuntut tanggung jawab etik dari seorang wakil rakyat. Ia menilai Ahmad Dhani bukan sekadar musisi, melainkan telah memegang peran sebagai pejabat publik.

Pihak MKD telah menerima laporan tersebut, dan dalam kurun waktu 14 hari kerja Rayen akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin Resmi Menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2025-2030

Kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, menyebutkan bahwa mereka telah menyerahkan lima bukti pendukung, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman video yang telah diverifikasi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here