Sebagai bentuk tanggung jawab, Mala Agatha memastikan bahwa video tersebut telah dihapus dari platform digital.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa tindakan tim produksi mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap nilai sejarah dan budaya.
“Makam Bung Karno bukan hanya tempat peristirahatan seorang proklamator, tetapi juga simbol perjuangan bangsa. Penggunaan lokasi ini untuk kepentingan komersial sangat tidak pantas,” tegas Vita saat melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pihak Perpustakaan Bung Karno juga menyatakan tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan gambar video klip tersebut.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)

