Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan: BUMDes Siap Mengelola?

0
18

MainBerita, Tulungagung – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menginstruksikan agar minimal 20% Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sektor pangan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Instruksi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa dan PDTT Nomor 3 Tahun 2025. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, memperluas lapangan pekerjaan, serta menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing dalam sektor pangan. Dengan adanya tambahan dana ini, BUMDes diharapkan mampu mengelola usaha berbasis pangan dengan lebih profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga  PPS Kecamatan Pagerwojo Resmi Dibubarkan, PPK Raih Penghargaan Terbaik

Apakah BUMDes Siap?Meski kebijakan ini membawa angin segar bagi BUMDes, pertanyaan besar muncul: Apakah BUMDes siap mengelola alokasi dana yang cukup besar ini?

Salah satu Ketua BUMDes di Tulungagung menyatakan optimisme terhadap kebijakan ini. “Ini adalah jawaban atas doa-doa para pengurus BUMDes yang dulunya belum mendapatkan alokasi modal yang mumpuni,” ujarnya.

Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan yang harus dihadapi. “20% bukan jumlah yang kecil, sehingga perlu adanya business plan yang matang dan fokus. Dana ini bukan sekadar bantuan, tetapi amanah yang harus dikelola dengan baik. Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi ketahanan pangan desa,” tambahnya.

Baca Juga  Intip Pesona Pantai Ngalur Tulungagung: Keindahan Alami yang Masih Tenang

Menurutnya, tantangan terbesar adalah membangun sistem pengelolaan yang efektif dan profesional. Banyak BUMDes yang masih dalam tahap berkembang, sehingga membutuhkan pendampingan dan peningkatan kapasitas manajerial agar program ini berjalan optimal.

“Kami yakin BUMDes mampu kalau diberi kesempatan. Tapi harus ada sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BUMDes itu sendiri. Jika ekosistem ini terbangun dengan baik, desa bisa menjadi pilar utama dalam ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Tantangan dan Harapan, Selain perencanaan bisnis yang matang, BUMDes juga perlu memperhatikan aspek manajemen keuangan, pemasaran hasil produksi, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola dana ini. Tanpa pengelolaan yang baik, ada risiko dana tidak dimanfaatkan secara optimal atau bahkan disalahgunakan.

Baca Juga  Aratu No Matsuri Vol.2 Perayaan event Jejepangan yang Tak Boleh Dilewatkan!

Harapannya, pemerintah tidak hanya sekadar mengalokasikan dana, tetapi juga memberikan pendampingan teknis agar BUMDes mampu menjalankan program ini dengan sukses. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini berpotensi besar menjadi titik balik bagi desa dalam menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Apakah BUMDes dan ekosistemnya siap menjawab tantangan ini dan membuktikan bahwa desa bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here