Jika seorang Muslim sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, lalu makan dengan terang-terangan di depan orang yang berpuasa, maka hal ini bisa dianggap sebagai bentuk meremehkan ibadah Ramadan dan dapat menjadi dosa. Sebab, puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu menjalankannya.
Islam mengajarkan untuk saling menghormati dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal ibadah. Rasulullah ﷺ mencontohkan sikap saling menghargai antara sesama Muslim dan juga kepada non-Muslim.
Oleh karena itu, meskipun tidak ada larangan mutlak untuk makan di depan orang yang berpuasa, menunjukkan empati dengan makan di tempat yang lebih tertutup merupakan bentuk akhlak yang baik.
Makan di depan orang yang sedang berpuasa bukanlah dosa, tetapi sebaiknya tetap dilakukan dengan penuh adab dan tenggang rasa.
Jika seseorang memiliki uzur untuk tidak berpuasa, ia boleh makan, namun lebih baik melakukannya dengan sopan agar tidak mengganggu orang yang sedang berpuasa.
Islam selalu mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta pentingnya saling menghormati satu sama lain dalam menjalankan ibadah. (*)

