Namun, proses ini menghadapi tantangan, seperti kebutuhan akan infrastruktur tambahan dan alokasi spektrum frekuensi yang memadai. Pemerintah telah merencanakan pelelangan spektrum frekuensi tambahan untuk mendukung perluasan jaringan 5G.
Meskipun jaringan 5G telah hadir di Indonesia sejak 2021, cakupannya hingga 2025 masih terbatas. Pemerintah dan operator telekomunikasi terus berupaya memperluas jaringan ini agar dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi pengguna yang berada di kota-kota besar, layanan 5G sudah dapat diakses, namun bagi yang berada di daerah lain, mungkin perlu menunggu hingga perluasan jaringan mencapai wilayah mereka. (*)
Baca Juga BNPB Ungkap Kondisi Terkini Pascabanjir: Logistik Masuk, Listrik dan Akses Masih Terhambat
1 2

