BLITAR — Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar kembali menggelar kegiatan rutin apel pagi, Senin (21/10/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Susanto, S.Sit., M.H., yang memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan Redistribusi Tanah PPTPKH tahun 2025 dan tindak lanjut residu program PTSL dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam arahannya, Susanto menegaskan bahwa kegiatan redistribusi tanah menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tahun 2025. Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemerataan kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Redistribusi Tanah PPTPKH tahun 2025 harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Pastikan semua tahapan berjalan lancar, mulai dari validasi data hingga penyerahan sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Susanto di hadapan seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

