Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia dipastikan tetap membuka tiga jenis layanan utama selama masa Nataru. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi administrasi, penerimaan pendaftaran pemeliharaan data, serta penyerahan sertipikat yang telah selesai. Layanan pertanahan ini akan kembali hadir pada 1 Januari 2026 mendatang, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(*)
1 2

