Dalam evaluasi pascabencana, ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kementerian lintas sektor. Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi agar penyesuaian tata ruang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar melindungi masyarakat.
Ia menyoroti bahwa banyak kejadian banjir dan longsor dipicu pemanfaatan ruang yang tidak sesuai daya dukung lingkungan. Evaluasi pascabencana diharapkan dapat memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif terhadap risiko bencana. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa bagi korban di tiga wilayah Sumatera. (*)
1 2

