BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Konsolidasi Tanah 2025 di seluruh Indonesia. Pada akhir 2025, program di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memasuki tahapan akhir. Proses seperti desain penataan (B04), persetujuan masyarakat (B06), hingga kesepakatan rencana aksi (B09) telah tuntas, sementara dokumen menuju sertipikasi (B12) sedang dalam finalisasi.
Plt. Dirjen PTPP, Embun Sari, menyampaikan dalam pengarahan Rakernas ATR/BPN 2025 bahwa Konsolidasi Tanah telah dilaksanakan di 16 provinsi dengan total 2.833 bidang. Realisasi pembangunan fisik tercatat mencapai 81%. Ia menargetkan seluruh paket prioritas rampung melalui kerja sama Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah.
Akselerasi program ini juga didukung basis data dan monitoring berbasis dashboard untuk memantau progres secara real time. Embun menegaskan pentingnya pelaporan digital guna mempercepat koordinasi dan mengatasi hambatan di lapangan.
Dalam Rakernas yang dihadiri 471 peserta, Embun turut melaporkan serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif, yakni 93,96% di pusat dan 88% di daerah. Rakernas ATR/BPN berlangsung 8–10 Desember dengan menghadirkan sejumlah pejabat tinggi, kepala Kanwil, dan kepala kantor pertanahan. Sesi pengarahan juga diisi Staf Ahli Reformasi Birokrasi Deni Santo, Sekjen Dalu Agung Darmawan, dan Kepala BPSDM Agustyarsyah.(*)

