BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Konsolidasi Tanah 2025 di seluruh Indonesia. Pada akhir 2025, program di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memasuki tahapan akhir. Proses seperti desain penataan (B04), persetujuan masyarakat (B06), hingga kesepakatan rencana aksi (B09) telah tuntas, sementara dokumen menuju sertipikasi (B12) sedang dalam finalisasi.
Plt. Dirjen PTPP, Embun Sari, menyampaikan dalam pengarahan Rakernas ATR/BPN 2025 bahwa Konsolidasi Tanah telah dilaksanakan di 16 provinsi dengan total 2.833 bidang. Realisasi pembangunan fisik tercatat mencapai 81%. Ia menargetkan seluruh paket prioritas rampung melalui kerja sama Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah.

