Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern).
Dengan demikian, proses penyelesaian utang akan segera dilakukan sesuai dengan kondisi yang dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit.
Keputusan untuk tidak melanjutkan operasional Sritex menandai berakhirnya salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah beroperasi selama hampir enam dekade.
Banyak pihak menyoroti bagaimana krisis keuangan ini terjadi, termasuk dampak pandemi, utang yang menumpuk, serta persaingan industri tekstil yang semakin ketat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan lainnya. (*)
1 2

