BLITAR – Bareskrim Polri menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Syahardiantono, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (3/12/2025).
Syahardiantono menyatakan kolaborasi antara ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan para pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pencegahan dan penegakan hukum semakin efektif. Ia menyebut hasil kerja Satgas menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah pengaduan masyarakat mengenai perkara pertanahan turun dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025.

