Dari 107 target operasi, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka. Satgas juga menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah dan mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan pemberantasan mafia tanah membutuhkan ketegasan aparat penegak hukum serta integritas internal agar pegawai tidak terlibat dalam praktik tersebut. Rakor dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (*)
1 2

