MainBerita.com – Seorang guru di MAN 1 Lamongan, Jawa Timur, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Waka Kurikulum) setelah aksinya menggebrak meja dan membentak siswa viral di media sosial.
Keputusan ini diambil setelah sang guru dinilai bertindak tidak etis saat menghadapi puluhan siswa yang memprotes data eligible mereka tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data ini menjadi syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah pihaknya menerima laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari MAN 1 Lamongan.
Dilansir Tribun Jatim, pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan internal dan menandatangani BAP terhadap guru yang bersangkutan pada Kamis (6/2/2025).
“Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian wakil kepala madrasah memang berada di tangan kepala sekolah,” ujar Muhlisin, Jumat (7/2/2025).

