Sebagai penggantinya, posisi Waka Kurikulum kini dipegang oleh Ibu Robiul Muhaimin.
Pasca-kejadian yang menyita perhatian publik ini, Muhlisin menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag harus bekerja lebih teliti dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, data eligible 22 siswa yang sebelumnya tidak masuk dalam sistem PDSS masih menunggu hasil pelimpahan dari pihak sekolah.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan seorang guru menggebrak meja dan membentak siswa di sebuah ruangan.
Video tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan akhirnya berujung pada pencopotan guru tersebut dari jabatannya. (*)
1 2

