Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifki Nizami Karsayuda, mendesak Kemendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Lucky Hakim sebagai bentuk pembelajaran bagi kepala daerah lainnya.
Rifki menekankan pentingnya izin yang harus diperoleh secara berjenjang, serta mengingatkan bahwa seorang pemimpin daerah adalah pelayan masyarakat yang tidak bisa seenaknya meninggalkan tugas tanpa tanggung jawab yang jelas.
Ia juga menyoroti teguran terbuka yang sebelumnya disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi melalui media sosial, sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap para pejabat daerah. (*)
1 2

