Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Puspita Rahadi, menjelaskan bahwa wisuda siswa SD dan SMP tetap diperbolehkan, namun harus lebih sederhana, inovatif, dan kreatif. Seragam sekolah akan menjadi pakaian utama tanpa perlu kostum khusus yang berlebihan.
Sementara itu, kreativitas dan inovasi dalam acara bisa diwujudkan dengan menampilkan bakat serta potensi siswa.
Dengan kebijakan ini, diharapkan wisuda tetap menjadi momen berharga bagi para siswa tanpa harus membebani keluarga mereka. (*)
1 2

