MAINBERITA – Upaya panjang menjaga warisan leluhur akhirnya berbuah manis. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional baru dalam ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Penetapan ini menjadi bentuk penghargaan tertinggi negara kepada 27 pemerintah provinsi yang dinilai konsisten dan serius merawat jejak sejarah bangsa.
Di antara puluhan situs bersejarah yang kini naik kelas secara nasional, nama Struktur Cagar Budaya Candi Dadi di Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, tercatat sebagai salah satu penerima pengakuan prestisius tersebut. Sebuah pencapaian yang bukan datang dalam semalam, melainkan melalui proses panjang penuh ketekunan, kajian, dan dedikasi lintas generasi.
Pengakuan nasional ini menegaskan bahwa Candi Dadi bukan sekadar tumpukan batu purba di punggung bukit. Ia adalah saksi peradaban, penanda identitas, dan bukti bahwa Tulungagung memiliki peran penting dalam mozaik sejarah Nusantara. Negara melihat nilai strategis Candi Dadi, baik dari sisi arkeologis, historis, maupun simbolik bagi penguatan jati diri bangsa.
Lebih dari sekadar penetapan administratif, capaian ini menjadi penghormatan atas kerja sunyi banyak pihak—mulai dari masyarakat desa, pegiat budaya, akademisi, hingga pemerintah daerah—yang selama ini setia menjaga, meneliti, dan memperjuangkan pelestarian Candi Dadi agar tetap berdiri di tengah arus zaman.

