Mainberita – Meski berisiko, sebagian warga Kabupaten Tulungagung masih melestarikan tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran.
Namun, kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan mulai meningkat, mengingat balon udara dapat menyebabkan kebakaran, merusak jaringan listrik, hingga mengganggu penerbangan.
Guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan, Polres Tulungagung gencar melakukan razia dan sosialisasi sejak pertengahan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025.
Dilansir melalui berbagai sumber, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menyampaikan bahwa sejak 30 Maret hingga 7 April 2025, pihaknya telah mengamankan 33 balon udara siap terbang dan menangkap 11 orang yang hendak menerbangkannya. Selain itu, turut disita 22 ikat petasan yang biasa dipasang pada balon.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan berbahaya ini dan menggantinya dengan perayaan yang lebih aman.
“Kami berharap tidak ada lagi korban jiwa maupun kerugian materi akibat tradisi ini,” ujar Ipda Nanang. (*)