BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan penyelesaian berkas pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota. Upaya percepatan dilakukan dari tahap awal pengajuan hingga proses akhir penyelesaian berkas.
1 2

