Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menegaskan pentingnya tata kelola pelayanan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia meminta setiap Kantah menyiapkan petugas khusus seperti manajer loket dan verifikator agar berkas yang masuk ke front office tertata dan terkontrol sejak awal. Hal ini disampaikan dalam sesi pengarahan umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Asnaedi juga mengimbau Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah untuk fokus menganalisis faktor penyebab hambatan yang selama ini menjadi bottleneck penyelesaian berkas. Dengan pemahaman substansi dan keseragaman persepsi antara petugas front office dan back office, pelayanan diharapkan berjalan
Trending
- RSUD dr. Iskak – FKG UB Perkuat Sinergi Pendidikan Klinis, Fokus Kolaborasi Interprofesi Dan Kegawatdaruratan
- Puasa: Menahan Lapar, Memanen Manfaat
- Ketika Perhiasan Emas Jadi Simbol Bahagia Hari Raya
- Emas Hari Ini Turun, Sinyal Rehat atau Kesempatan?
- Jejak Panjang Tradisi Puasa dalam Peradaban Manusia
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 19 Februari 2026
- ADA “COMEDY X TULUNGAGUNG” DIBALIK KEMEGAHAN COAST TO COAST NIGHT TRAIL ULTRA 2026
- Gerbong Polres Tulungagung Bergeser, mulai Kabag hingga Kapolsek

