Komnas HAM RI secara khusus mengundang langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar beserta jajaran. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses penanganan aduan masyarakat secara komprehensif, dengan memastikan aspek keterbukaan informasi, keakuratan data, dan komitmen untuk menciptakan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.(*)
1 2

