Evaluasi tata ruang tersebut akan melibatkan pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan RTRW, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kementerian lintas sektor. Nusron menekankan bahwa penataan ruang harus kolaboratif agar tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar melindubgi masyarakat .
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi penerapan tata ruang, karena banyak bencana seperti banjir dan longsor dipicu pemanfaatan ruang yang tidak sesuai daya dukung lingkungan. Nusron menyampaikan belasungkawa kepada korban bencana di tiga provinsi di Sumatera bagian Utara dan berharap kondisi segera membaik.(*)
1 2

